Rapat Darurat Penanganan Longsor Pandanarum

Rapat Darurat Penanganan Longsor Pandanarum

Rapat Darurat Penanganan Longsor Pandanarum

Banjarnegara - Suasana malam di Pandanarum berubah tegang ketika Bupati Banjarnegara dr. Amelia Desiana bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana tanah longsor yang melanda Dusun Situkung, Desa Pandanarum, pada Minggu (16/11/25). Rapat ini dihadiri oleh Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto, S.T., Kepala BPKAD Banjarnegara Aditya Agus Satria, M.Ec.Dev., MA., Ak., CA., Kepala DPUPR Yusuf Winarso, ST., MT., Kadis Kominfo Sagiyo, SIP, serta jajaran kecamatan dan TNI-Polri.

 

Bupati Amelia menegaskan bahwa rapat malam tersebut menjadi momen penting untuk menyusun langkah tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Ia meminta BKAD meng-update data jumlah pengungsi secara akurat, mengingat laporan awal menyebutkan sekitar 200 jiwa, namun meningkat menjadi lebih dari 600 jiwa dalam hitungan jam.

 

Terkait kebutuhan logistik, Bupati meminta agar distribusi bantuan disesuaikan dengan jumlah pengungsi yang sebenarnya, serta memastikan tidak ada logistik kedaluwarsa. Ia menambahkan bahwa Dinas PUPR akan segera mengerahkan alat berat ke lokasi bencana untuk membuka akses dan membantu pencarian korban, mengingat data korban masih simpang siur.

 

Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto menyampaikan kesiapan penuh TNI dalam mendukung operasi penanganan bencana. “Kami dari Kodim siap membantu, baik dari segi personel maupun proses evakuasi. Bersama Polres Banjarnegara, kami akan menyisir lokasi dan membantu mengevakuasi korban,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakapolres Banjarnegara menambahkan bahwa TNI-Polri kini fokus mensterilkan lokasi bencana. Banyak warga luar yang datang hanya untuk menyaksikan kondisi longsor sehingga dikhawatirkan mengganggu proses evakuasi dan menimbulkan risiko baru. “Kami antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

 

Rapat terbatas tersebut menegaskan perlunya koordinasi cepat lintas sektor untuk menghadapi kondisi darurat. Medan yang sulit dan lampu penerangan yang padam membuat proses evakuasi belum dapat dilakukan secara optimal pada malam hari. Selain itu, kondisi tanah masih labil dan berpotensi longsor susulan, sehingga daerah tersebut harus diberlakukan status siaga.

 

Forkopimda bersepakat menetapkan status tanggap darurat tingkat kabupaten. Langkah awal yang ditempuh meliputi evakuasi wajib bagi warga di wilayah rawan, pendirian posko utama dan posko pengungsian yang aman, asesmen kerusakan, serta percepatan penyaluran bantuan melalui BPBD, TNI-Polri, relawan, dan OPD terkait.

 

Upaya terpadu tersebut menjadi harapan baru bagi ratusan warga yang saat ini mengungsi, menanti kepastian keselamatan keluarga mereka di tengah ancaman bencana yang masih berpotensi berlanjut.(Pendimbna).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow