Deklarasi KOPI SECETING untuk Cegah Stunting
Deklarasi KOPI SECETING untuk Cegah Stunting
Banjarnegara – Komandan Rayon Militer (Danramil) 18/Pagentan, Kodim 0704/Banjarnegara, Korem 071/Wijayakusuma, Lettu Inf Jiam menghadiri undangan Deklarasi Gerakan Aksi Bersama KOPI SECETING (Komunitas Penyuluh Agama Islam Serius Cegah Stunting) di Balai Nikah KUA Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, Jumat (05/07/2024).
Deklarasi ini merupakan bagian dari Program Pemerintah untuk pencegahan stunting, yang masih menjadi masalah serius dengan banyak anak yang memerlukan penanganan. Stunting adalah kondisi di mana tinggi badan anak lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya, yang dapat dikategorikan sebagai gagal tumbuh kembang.
Salah satu pencegahan stunting adalah dengan memenuhi gizi pada 1000 hari pertama kehidupan, yaitu 280 hari dalam kandungan dan 720 hari setelah lahir. Upaya pencegahan stunting dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari Dinas Kesehatan maupun lembaga lainnya, seperti Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui program KOPI SECETING.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Seksi Pendidikan Dinniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kab. Banjarnegara HM. Subhan, S.Ag., M.Pd, Camat Pagentan Hari Arumbinuko, S.P., M.Si, Danramil 18/Pagentan Lettu Inf Jiam, Kapolsek Pagentan AKP Supriyadi, Kepala KUA Kecamatan Pagentan M. Zayin Bunani, S.Ag, Kepala UPTD Puskesmas 1 Pagentan Hidul Fitriyatno, S.Kep., NS., MH, para kepala desa se-Kecamatan Pagentan, kepala sekolah MI se-Kecamatan Pagentan, serta perwakilan dari organisasi Fatayat, Aisiyah, FKDT, dan ormas Islam se-Kecamatan Pagentan.
Dalam kesempatan tersebut, Lettu Inf Jiam menyatakan, "Kami, anggota Koramil 18/Pagentan, siap mendukung program-program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting."
What's Your Reaction?